Dinas PE Gandeng Perbankan untuk Pertumbuhan IKM
Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan bank pemerintah lainnya untuk menumbuhkan wirausaha industri baru di tingkat kecamatan mulai tahun ini.
Pada prinsipnya, pihak perbankan mendukung terlaksananya program ini
Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, penumbuhan wirausaha industri baru di tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan melalui program pelatihan OK OCE. Salah satu materi pelatihan yang diberikan yakni bimbingan cara pembuatan laporan keuangan.
"Laporan keuangan merupakan salah satu syarat untuk pengajuan bantuan permodalan di perbankan," ujarnya, Jumat (2/2).
Bantu IKM, Dinas PE dan BI Terapkan Aplikasi SIAPIKMenurut Ratu, dalam kegiatan ini, Dinas PE bersama Suku Dinas PE di tiap wilayah dan juga pihak perbankan akan membimbing para peserta pelatihan mengenai cara membuat laporan keuangan.
"Pada prinsipnya, pihak perbankan mendukung terlaksananya program ini," katanya.
Pihak perbankan, sambung Ratu, menilai kegiatan pelatihan ini dapat menggerakan laju perekonomian di tiap wilayah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di seluruh wilayah Ibukota.
Ratu menuturkan, dengan adanya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), akan mempermudah penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).
"Karena dalam aturan itu, bantuan
permodalan sampai Rp 25 juta tidak memerlukan jaminan kredit," ungkapnya.Ia menambahkan, selain tidak membutuhkan agunan, persyaratan lainnya untuk pengajuan KUR juga dipermudah. Di antaranya cukup melampirkan surat keterangan usaha dari lurah, camat atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP).
"Ini tetap berlaku di setiap bank yang ada. Karena sudah menjadi prosedur tetap yang berlaku," tandasnya.